Tugas Bunda PAUD Kabupaten/Kota adalah:
- Melakukan pengukuhan Bunda PAUD di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Membentuk kelompok kerja atau disebut Pokja Bunda PAUD tingkat Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Organisasi Mitra, Profesional atau pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif.
- Melakukan kerja sama secara berkala dan berkesinambungan dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk mewujudkan penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif, antara lain dengan:
- Organiasasi sosial tingkat Kabupaten/Kota seperti:
- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)
- Organisasi Sosial lainnya
- Organisasi keagamaan tingkat Kabupaten/Kota.
- Organisasi profesi tingkat Kabupaten/Kota seperti :
- Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI PGRI)
- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI)
- Gabungan Organisasi Pendidik Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI)
- Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA)
- Lembaga/organisasi yang bergerak dibidang seni, budaya, Posyandu dan Puskesmas.
- Perguruan Tinggi/kalangan akademisi.
- Lembaga/instansi pemerintah, dalam hal ini Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di wilayah kerjanya.
- Organiasasi sosial tingkat Kabupaten/Kota seperti:
- Membuat rencana program dan kegiatan Bunda PAUD setiap tahunnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif dan melakukan koordinasi dengan Bunda PAUD Provinsi;
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif di tingkat Kabupaten/Kota;
- Melakukan pendampingan, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas lintas program dan sektor terkait dalam pembinaan penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif di tingkat Kabupaten/Kota;
- Melakukan pertemuan berkala dengan Bunda PAUD tingkat Kecamatan;
- Menyusun dan menyampaikan laporan program dan kegiatan Bunda PAUD Kabupaten /Kota kepada Bunda PAUD tingkat Provinsi
- Berkoordinasi dengan gugus tugas PAUD HI Kabupaten/Kota (jika sudah terbentuk).